Pemerintah resmi menggeser waktu cuti bersama Lebaran 2020 ke akhir tahun, yakni menjadi tanggal 28-31 Desember 2020. Hal itu dilakukan demi mengantisipasi adanya arus mudik Idul Fitri yang berpotensi tinggi dalam penularan wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.